PindahDatang Adalah suatu dinamisasi pergerakan penduduk dari suatu tempat (pindah) ke tempat lain (datang) dengan maksud untuk menetap baik untuk sementara maupun untuk selamanya Klasifikasi Pindah Penduduk : Dalam Satu desa/ Kelurahan Antar desa/ Kelurahan dalam satu kecamatan Antar kecamatan dalam satu kabupaten Antar kabupaten/provinsi Surat keterangan Pindah - Datang meliputi Suratpindah dibutuhkan bagi Anda yang memutuskan untuk beralih tempat tinggal. Pemohon hanya diminta mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah asal dengan membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP). Formulir Kumpulan formulir-formulir Layanan. Beranda; Kumpulan Formulir; Kumpulan Formulir. Asuransi Kematian (ASKEM), untuk Peserta dan Keluarga yang Meninggal Dunia. Permohonan Pindah Kantor Bayar Pensiun Perubahan Alamat. Lihat. Persyaratan Pengajuaan Klaim Uang Duka Wafat (UDW) Lihat. Tabungan Hari Tua (THT) dan Asuransi Kematian (ASKEM) Formulirpendaftaran anggota perpustakaan tersebut berisi kolom isian sebagai berikut (catatan : untuk masing-masing daerah mungkin berbeda bentuknya).Formulir pendaftaran tersebut terdiri dari tiga bagian yaitu : Bagian Kepala yang berisi berisi alamat lembaga, alamat dan nomor telepon. Bagian tubuh formulir yang berisi antara lain : 1) Nama Permohananpindah bisa diajukan secara online maupun secara manual. Dan tempat pengajuan bisa dilaksanakan di KPP lama maupun KPP yang baru. Permohonan Pindah Alamat Secara Online (Pasal 33 PER-20/PJ/2013) 1. Mengisi Formulir Perubahan Data WP pada Aplikasi e-Registration yang tersedia pada website DJP www.pajak.go.id. 2. IsiFormulir Pindah Alamat (sesuai format DJP). Formulir ini kemudian diajukan kepada KPP lama (tempat perusahaan dikukuhkan menjadi PKP) setelah ditandatangani oleh direktur perusahaan. Formulir dapat diunduh di laman pajak.go.id. Jika sudah memenuhi persyaratan, wajib pajak badan akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik (BPE). Setelahmenerima surat pengantar dari RW, temui petugas Kelurahan. Kemudian akan diminta untuk mengisi formulir yang diperlukan untuk membuat SKCK. 2. Syarat Membuat SKCK: Data Diri. Harap lengkapi persyaratan ini sebelum mengajukan SKCK ke Polsek atau Polres. 2 Mutasi PNS antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi. 3. Mutasi PNS antar-kabupaten/kota antar-provinsi dan antar-provinsi. 4. Mutasi PNS provinsi/kabupaten/kota ke instansi pusat atau sebaliknya. 5. Mutasi PNS antar-instansi pusat. 6. Mutasi PNS ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri. l6ObYTP.